- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Sindikat Pemalsuan SIM Ditangkap, Tawarkan Jasa Lewat Facebook
Dua Sindikat Pemalsuan SIM Ditangkap, Tawarkan Jasa Lewat Facebook
- Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus dua orang pelaku sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan berbagai jenis kategori.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, praktik pemalsuan yang dilakukan kedua pelaku yang masing-masing berinisial KR alias Khadri dan RDG alias Rangga ini terbongkar ketika ada korban yang melapor.
Korban melapor bahwa SIM yang dimilikinya ternyata tidak terdaftar secara sah di kepolisian, ini diketahui setelah korban memastikan barcode yang ada di kartu tersebut.
"Korban membuat SIM menggunakan jasa pelaku yang ditawarkan lewat Facebook," kata Kompol Berry, Ahad (15/6/2025).
Mulanya korban melihat ada jasa pembuatan SIM murah di akun media sosial facebook pada Jumat (28/2/2025) lalu. Merasa tertarik, korban pun menghubungi pemilik akun tersebut lewat aplikasi perpesanan.
Hingga akhirnya korban sepakat akan membuat SIM C dengan harga Rp550 ribu setelah menghubungi admin akun tersebut.
Berselang sehari, pesanan SIM C pun telah selesai dan diterima oleh korban. Merasa curiga akan SIM tersebut, korban pun berinisiatif untuk mengecek keasliannya lewat barcode yang tertera.
"Setelah diterima, saat dicek barcode di kartu ternyata SIM tidak terdaftar di aplikasi Korlantas," terang Berry.
Merasa ditipu, korban pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Penyelidikan hampir dua bulan itu pun berbuah manis, akhirnya para pelaku diringkus tanpa perlawanan saat berada di salah satu rumah di Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Rabu (30/5/2025) kemarin.
"Saat mereka diperiksa dan mengakui perbuatannya, kini masih didalami," pungkas Berry.